Copyright & License
Hak Ekonomi
1. Hak untuk Menggandakan (Reproduction Rights): Penulis memiliki hak eksklusif untuk membuat salinan dari karya mereka.
2. Hak Distribusi (Distribution Rights): Penulis dapat mendistribusikan karya mereka, termasuk menjual atau memberikan karya tersebut kepada publik.
3. Hak untuk Menyampaikan kepada Publik (Communication to the Public Rights): Penulis dapat mengontrol penyiaran atau penayangan karya mereka melalui media elektronik atau lainnya.
4. Hak Adaptasi (Adaptation Rights): Penulis memiliki hak untuk membuat karya turunan atau adaptasi dari karya asli mereka, seperti terjemahan atau adaptasi ke dalam format lain.
Hak Moral
1. Hak Pencantuman Nama (Right of Attribution): Penulis berhak untuk diakui sebagai pencipta karya.
2. Hak Integritas (Right of Integrity): Penulis dapat mencegah perubahan yang merusak atau merendahkan karya mereka.
3. Hak Publikasi (Right of Disclosure): Penulis memiliki hak untuk memutuskan kapan dan bagaimana karya mereka akan dipublikasikan (selama tidak menyalahi aturan dari penerbit artikel).
Jurnal Pengabdian Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC - BY 4.0).